Persero adalah badah usaha milik negara(BUMN) yang terbentuk PT yang setengah modalnya milik pemerintah yang untuk mendapatkan keuntungan .maksud dari persero adalah untuk menyediakan barang dan jasa yang kuat dalam bersaing dan bermutu tinggi untuk meningkatkan dan menguntungkan perusahaan.produk barang dan jasa itu harus yang terbaik harus produk yang terbaik supaya barang tersebut laku dan mampu untuk mendapatkan keuntungan yang besar
Contoh dari persero:
-PT Indosat
-PT PLN
-PT Telkomsel
-PT Bank BCA
-PT Bank Mandiri
-PT Indo Farma
-PT Garuda Indonesia
-PT Kereta Api
-PT Minyak Negara
Ciri-ciri persero
-untuk mencari dan mendapatkan keuntungan atau laba
-di pimpin oleh direksi
-tidak mendapatkan fasilitas negara
-pegawai berstatus pengawai negeri
-RUPS adalah kekuasaan tertinggi perusahaan
-modal berbentuk saham
Tidak ada komentar:
Posting Komentar