Rabu, 30 November 2011

meningkatkan dan mempercepat kinerja windows 7

Nama  : Hendra Eka Rusmedia
NPM    : 23210207
Kelas  : 2EB22
Tugas Umum 1



Kinerja computer saat ini menjadi hal yang penting bagi pengguna computer. Computer yang kinerjanya lambat bisa saja membuat penggunanya enggan untuk berlama-lama di depan computer. Sebaliknya computer dengan kinerja yang prima membuat penggunanya akan menjadi betah untuk bekerja didepan computer. Pada kesempatan yang lalu, saya pernah memberikan sebuah trik untuk mengoptimalkan komputer pada windows xp.
Berikut ini adalah trik yang hampir sama, hanya saja trik ini untuk windows 7 (seven) yaitu meningkatkan kinerja atau optimasi windows 7:
  1. Matikan efek-efek yang tidak penting, setting best performance
    Visual efek ini memang untuk menambah keindahan tampilan, baik pada windows xp maupun windows 7. Akan tetapi hal ini juga mempengaruhi kinerja computer. Apabila efek visual ini dinonaktifkan, maka kinerja computer akan bertambah cepat. Untuk menonaktifkan visual efek tadi, caranya adalah : Klik kanan pada [Computer] > klik [properties] > klik [Advance system setting] > pada bagian performance klik tombol [setting] sehingga muncul jendela Performance Options. Klik[adjust for best performance]. ( Kalau saya lebih suka menghilangkan semua tanda centang, kecuali pada dua opsi paling bawah saya centang ). kemudian klik [OK]
  2. Mengoptimalkan hard disk.
    Maksudnya ialah, bahwa hard disk ( khususnya pada drive C: ) jika sisa ruang kosong yang tersedia sedikit tentu akan membuat kinerja windows lambat. Biasanya yang menyebabkan kapasitas hard disk berkurang adalah adanya point system restore. Setiap ada perubahan pada windows, biasanya akan membuat point system restore. Semakin banyak point restore yang dibuat maka kapasitas hard disk akan berkurang. Karena system restore ini juga berguna suatu saat windows terjadi error, maka tetap kita pergunakan. Nah biar tidak selalu menghapus point restore yang sudah terlalu lama, maka sebaiknya kita atur kapasitas hard disk yang akan digunakan sebagai restore point. Caranya adalah sebagai berikut :
    Klik kanan [Computer] > pilih [Properties] > klik [System Protection] > klik pada tombol [Configure]> Kemudian atur kapasitas yang hendak digunakan. Jangan terlalu besar, menurut saya 5-10 % dari sisa kapasitas hard disk yang tersisa sudah cukup. klik OK
  3. Matikan / Nonaktifkan fitur-fitur yang jarang dipergunakan.
    Pada windows 7 tersedia banyak sekali fitur-fitur khususnya fitur untuk mempercantik tampilan. Kalau fitur ini diaktifkan maka akan banyak memakan ruang di vga maupun memori. akibatnya kinerja computer juga menjadi lambat.
    • Nonaktifkan Aero themes
      Klik kanan [desktop] > klik [personalize] > pilih [windows 7 basic]. tutup jendela personalize.
    • Non aktifkan Aero Peek.
      Aero peek ini digunakan untuk membuat transparan jendela yang sedang terbuka.
      Untuk menonaktifkan fitur ini dengan cara : Klik kanan pada [taskbar] > klik [properties] > hilangkan tanda centang pada “ use aero Peek to preview desktop
    • Nonaktifkan aero shake.
      Misal ada beberapa jendela yang aktif, Jika salah satu jendela yang aktif di gerak-gerakkan, maka secara otomatis jendela yang lain akan di minimize. Untuk menonaktifkan fitur aero shake ini dilakukan dengan cara :
      • Buka group policy editor dengan cara klik tombol [start] kemudian ketik “gpedit.msc” (tanpa tanda”) kemudian tekan [enter].
      • Setelah muncul halaman local group policy editor, masuk ke [User Configuration] >[administrative template] > [desktop]. Pada jendela sebelah kanan klik ganda “ turn off aero shake windows minimizing mouse gesture” > pilih [enable] dan klik [OK].
    • Nonaktifkan aero snap
      Cara menonaktifkan aero snap adalah :
      • Masuk ke [control panel], Klik [ease of acces] > klik [ease of acces center] > klik[Make the mouse easier to use]
      • Beri centang pada “Prevent windows from being automatically arranged when to the edge of the screen”. Klik OK.
  4. Lakukan defragmentasi hard disk paling tidak satu bulan sekali
    [Start] > [all program] > [Accessories] > [System tools] > [disk defragmenter]. Pilih salah satu drive kemudian klik [defragment].
  5. Matikan aplikasi yang tidak perlu dijalankan pada saat startup.
    [Start] > ketik “msconfig” tekan [enter] > Klik pada tab [startup] > hilangkan centang pada aplikasi yang tidak diperlu dijalankan saat startup. Klik OK.
  6. Nonaktifkan service yang tidak diperlukan
    [Start] > ketik “services” (tanpa tanda “) > tekan [enter]. Klik kanan pada service yang mau dinonaktifkan kemudian klik [properties]. Klik [disable] jika kita ingin service tidak selalu dijalankan pada saat windows dinyalakan, atau klik [stop] untuk mematikannya. Klik [OK].
  7. Tidak usah pasang gadget di desktop.
    Untuk menonaktifkan gadget pada windows 7 dilakukan dengan cara : [Start] > [Control Panel] >[Programs] >[Turn Windows features on or off ]> hilangkan centang pada “Windows gadget platform > Klik [OK].
  8. Menggunakan semua core untuk booting. 
    Komputer dengan prosesor banyak core, sebaiknya menggunakan semua core pada saat windows booting. Untuk mengatur agar semua core dipakai saat windows boot dapat dilakukan dengan cara :
    • Masuk pada system configuration dengan cara klik [start] kemudian mengetik “msconfig”, lalu tekan [enter]
    • Klik tab [boot] > pilih [system operasi windows 7].
    • Klik tombol [advanced options], sehingga muncul kotak dialog boot advance option, beri centang pada [Number of processor] kemudian pilih jumlah processor.
  9. Jika anda pengguna internet, jadikan browser anda dengan sedikit addons. Karena addons yang terpasang juga membutuhkan ruang di memori.

Prinsip Koperasi dan Perhitungan SHU

Nama  : Hendra Eka Rusmedia
NPM    : 23210207
Kelas  : 2EB22
Tugas 2


1. Prinsip koperasi 


-Prinsip Rochdale
• Pengawasan secara demokratis
• Keanggotaan yang terbuka
 Netral terhadap politik dan agama
• Bunga atas modal dibatasi
• Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
• Penjualan sepenuhnya dengan tunai


-Prinsip Herman Schulze
• Swadaya
• Daerah kerja tak terbatas
• SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
• Tanggung jawab anggota terbatas
• Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan


-Prinsip Munkner
• Keanggotaan bersifat sukarela
• Keanggotaan terbuka
• Pengembangan anggota
• Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
• Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
• Koperasi sbg kumpulan orang-orang
• Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
• Perkumpulan dengan sukarela


-Prinsip Raiffeisen
• Swadaya
• Daerah kerja terbatas
• SHU untuk cadangan
• Tanggung jawab anggota tidak terbatas
• Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
-Prinsip ICA (International Cooperative Allience)
• Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
• Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
• Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
• SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
• Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
Contoh Kasus
Di Semarang Jawa Tengah, perkembangan BMT menurut Ikhwan dan diperkuat lagi dengan penelitian Rahman yang mengukur tingkat kesejahteraan kinerja keuangan 228 BMT di Jawa Tengah termasuk di Kota Semarang menunjukkan bahwa 66, 23 % BMT cukup sehat, dan 23,25 % berada dalam keadaan kurang sehat dan 3,07 dalam keadaan tidak sehat. Kompleksitas masalah yang dihadapi oleh BMT tidak hanya pada legitimasi dan dasar legal formal atas eksistensi BMT saja, tetapi lebih dari itu. Dalam prakteknya juga menghadapi kendala operasional, misalnya konsistensi penerapan prinsip – prinsip syar’i yang menjadi sumber rujukan segaa aktifitasnya.
2. Perhitungan SHU
Sisa hasil usaha Koperasi merupakan pendapatan Koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan , dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
Adapun perlakuan terhadap SHU adalah sisa hasil usaha setelah dikurangi dana cadangan , dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan Koperasi, serta digunakan untuk pendidikan Perkoperasian dan keperluan lain dari Koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
Dan untuk besarnya Pemupukan dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota koperasi yang kemudian dicantumkan pada Anggaran Dasar suatu Koperasi. Tiga pernyataan di atas adalah apa yang dikemukakan pada Undang-undang tentang Perkoperasian yaitu UU No.25 Tahun 1992 yang menjadi dasar hukum pembagian SHU koperasi bagi anggotanya.
Berikut ini adalah contoh perhitungan pembagian SHU suatu koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam. Misalkan dalam anggaran dasar suatu koperasi ditentukan prosentase pembagian SHU sebagai berikut :
  • SHU atas Jasa Pinjam       25%
  • SHU atas Simpanan Wajib      20%
  • Dana Pengurus      10%
  • Dana Karyawan      10%
  • Dana Pendidikan      10%
  • Dana Sosial      10%
  • Cadangan      15%


Contoh Kasus
SHU Ditahan sebesar Rp 123.000.000,-
SHU atas jasa pinjam
Perhitungannya 123.000.000 x 25% = 30.750.000.-
cat: Perhitugan SHU atas jasa pinjam di ambil dari Pendapatan Bunga atas Pinjaman YG Diberikan
Contoh:
∑ pendapatan bunga selama setahun Rp. 79.950.000,-
Pendapatan bunga dari si-A Rp 900.000,-
Maka perhitungan SHU si-A adalah :
(900.000 / 79.950.000) x 30.750.000 = Rp 346.153,85
SHU atas Simpanan Wajib
Perhitungannya 123.000.000 x 20% = 24.600.000,-
Contoh :
∑ simpanan wajib anggota Rp 150.000.000,-
Simpanan Wajib si-A Rp 310.000,-
Maka perhitungan SHU si-A adalah
(310.000 / 150.000.000 ) x 24.600.000 = Rp 50.840,-
Dana Pengurus     Rp 123.000.000,- x 10% = Rp 12.300.000,-
Dana Karyawan     Rp 123.000.000,- x 10% = Rp 12.300.000,-
Dana Pendidikan     Rp 123.000.000,- x 10% = Rp 12.300.000,-
Dana Sosial     Rp 123.000.000,- x 10% = Rp 12.300.000,-
Cadangan     Rp 123.000.000,- x 15% = Rp 18.450.000,-

Contoh Kasus
SHU KOPERASI Koperasi A setelah Pajak adalah Rp. 1000.000,-
Jika dibagi sesuai prosentase Pembagian SHU KOPERASI koperasi seperti contoh yang disampaiakan sebelumnya maka diperoleh:
Cadangan : 40 % = 40% x Rp.1.000.000,- = Rp. 400.000,-
SHU KOPERASI Dibagi pada anggota : 40 % = 40% x Rp.1.000.000,- = Rp. 400.000,-
Dana pengurus : 5 % = 5% x Rp.1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Dana karyawan : 5 % = 5% x Rp.1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Dana Pembangunan Daerah kerja / Pendidikan : 5 %= 5% x Rp.1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Dana sosial : 5 % = 5% x Rp.1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Yang bisa dibagi kepada anggota adalah SHU KOPERASI Dibagi pada anggota : 40 %
Atau dalam contoh diatas senilai Rp.400.000,-