Kamis, 31 Oktober 2013

Tugas kelompok Kasus Pelanggaran Kode Etik Akuntan Publik

Nama Anggota :
- Hendra Eka Rusmedia (23210207)
- Eko Dwi Kartiko (22210309)
- Adiman (29210352)
- Suranta Efraim Zhons (26210744)
- Rudi (29210332)
- Reza Yuliansyah (28210978)

Kelas : 4EB22

Kasus Bank Mutiara terhadap Nasabah

SOLO, KOMPAS.com — Bank Mutiara tidak akan membayar sepeserpun kepada 27 nasabah yang menggugat melalui Pengadilan Negeri Surakarta ataupun nasabah lainnya dalam kasus pembelian reksadana Antaboga. Bank Mutiara berpegang pada hasil putusan Mahkamah Agung (MA) dalam perkara gugatan Wahyudi Prasetio terhadap PT Bank Century, Tbk yang kini bernama PT Bank Mutiara, Tbk.
"Kami tidak akan membayar sepeserpun karena mereka bukan nasabah Bank Century, melainkan PT Antaboga Delta Securitas Indonesia. Tidak perlu menagih-nagih lagi karena tidak akan kami bayar. Kami pakai dasar kasus di Surabaya, MA memutuskan Bank Mutiara tidak perlu membayar gugatan nasabah," papar kuasa hukum Bank Mutiara, Mahendradatta, di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (28/11/2012).
Mahendradatta didampingi Sekretaris Perusahaan Bank Mutiara Rohan Hafas. Menurut Mahendradatta, pihaknya akan mengajukan permohonan penundaan eksekusi kepada Pengadilan Negara (PN) Surakarta. Surat permohonan rencananya akan disampaikan hari Senin pekan depan. 
Salah satu nasabah, Sutrisno, yang tergabung dalam Forum Nasabah Bank Century, mengatakan, pihaknya telah mengajukan sita eksekusi kepada PN Surakarta karena Bank Mutiara dinilai tidak beritikad baik memenuhi putusan hukum untuk membayar nasabah. "Soal nasabah Antaboga yang dikatakan bukan nasabah Century itu lagu lama. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Surakarta itu terbantahkan," tutur Sutrisno. 
Kuasa hukum Forum Nasabah Bank Century Solo, Herkus Wijayadi, mengatakan, upaya peninjauan kembali tidak menghalangi sita eksekusi, terlebih hanya surat permohonan penundaan sita eksekusi. "Apa yang terjadi di Surabaya tidak bisa dijadikan yurisprudensi untuk kasus nasabah di kota lain karena kasusnya tidak persis sama. Kalau dikatakan ada nasabah yang tanda tangan perjanjian dengan kop PT Antaboga, di Solo tidak terjadi demikian dan itu sudah terbukti di pengadilan," ungkap Herkus.

Pendapat :
Menurut kelompok kami ini merupakan pelanggaran kode etik dalam akuntansi karena bank mutiara tidak beritikad baik dalam kasus ini maka hak-hak dari nasabah atau konsumen yang tidak terpenuhi yang disebabkan bank mutiara tidak memenuhi putusan hukum untuk membayar gugatan nasabah. Oleh karena itu banyak nasabah yang dirugikan dalam kasus ini.


Sumber :

SOLO, KOMPAS.com
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/11/29/09175194/Bank.Mutiara.Tolak.Bayar.Nasabah

Sabtu, 12 Oktober 2013

Tugas 1 Etika Profesi Akuntansi

Nama : Hendra Eka Rusmedia
NPM : 23210207
Kelas : 4EB22



Abdullah (2006:4) menjelaskan arti kata etika berdasarkan etimologinya yang berasal dari bahasa Yunani, ethos, yang bermakna kebiasaan atau adat-istiadat.
Bertens (1993:4) memaparkan pengertian etika dalam dalam bentuk jamak ta etha yang juga berarti adat kebiasaan.
Riady (2008:189) menjelaskan bahwa etika dalam bahasa Latin diartikan sebagai  Moralis yang berasal dari kata Mores dengan makna adat-istiadat yang realistis bukan teoritis.
Dra. Hj. Mimin Emi Suhaemi (2002:7) Etika adalah kode prilaku yang memperlihatkan perbuatan yang baik bagi kelompok tertentu. Etika juga merupakan peraturan dan prinsip bagi perbuatan yang benar. Etika berhubungan dengan hal yang baik dan hal yang tidak baik dan dengan kewajiban moral.
Murtanto &  Marini   (2003:   240)   etika merupakan   filsafat   atau pemikiran  kritis  dan  mendasar  tentang  ajaran-ajaran dan  pandangan  moral.  Kamus Besar Bahasa Indonesia   mendefinisikan etika sebagai  ilmu mengenai apa yang baik dan  apa  yang  buruk  dan  tentang  hak  dan  kewajiban   moral  (akhlak).

Etika Mahasiswa
            Etika dalam mahasiswa, sebagai mahasiswa kita harus menjaga sikap dan harus sopan santun terhadap dosen, ketika dosen menerangkan perkuliahan mahasiswa harus memiliki etika yang baik seperti menghargai penjelasan dosen yang berikan, berbicara kepada dosen itu harus memiliki etika dala berbicara dengan menggunakan bahasa yang sopan, dan di dalam area kampus mahasiswa harus mematuhi peraturan kampus seperti berpakaian yang rapih dan sopan supaya kita terlihat memiliki etika dan perilaku yang baik.

Etika Anggota Keluarga
            Etika dalam anggota keluarga, di dalam keluarga kita harus memiliki etika seperti berperilaku yang baik terhadap orang tua dan jangan sekali-kali melawan kepada orang tua, karena itu akan membuat hati orang tua sakit, ketika kita mau pergi main maupun ke kampus kita harus berpamitan terlebih dahulu karena itu perilaku yang baik dan ketika berbicara terhadap orang tua nada suara kita harus sopan dan jangan memakai nada suara yang tinggi.

Etika Anggota Masyarakat
            Etika dalam anggota masyarakat itu contohnya seperti kita berada di lingkungan rumah kita harus bertegur sapa dengan tetangga dan berperilaku baik, bertingkah laku baik dengan tetangga, dengan cara menghargai dan sopan terhadap tetangga, itu akan membuat etika kita dalam anggota masyarakat terlihat baik

Etika Sebagai Akuntan Publik
            Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme. Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.






Abdullah, M. Yatimin. 2006, Pengantar Studi Etika, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Bertens. K, 1993, Etika, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Mochtar Riady, Dr, 2008, Filsafat Kuno Dan Manajemen Modern,PT.Bhuana Ilmu Populer,Kelompok Gramedia, Jakarta.

Emi. Hj, Mimin Suhaemi, Dra. Mpd. 2002, Etika Keperawatan Aplikasi pada praktek, Penerbit Buku Kedokteran EGC, Jakarta.

Murtanto dan Marini. 2003. Persepsi Akuntan Pria dan Akuntan Wanita sertaMahasiswa dan Mahasiswi Akuntansi terhadap Etika Bisnis dan EtikaProfesi Akuntan, Prosiding Simposium Nasional Akuntansi VI, Oktober,hlm.790–805.